Benarkan Kontak Darurat Pinjol Bisa Kena Teror Debt Collector? Ini Aturan OJK yang Wajib Diketahui

Sabtu 24 Mei 2025, 13:45 WIB
Kontak darurat pinjol tidak bertanggung jawab atas utang orang lain. Pelajari 5 langkah melindungi mereka dari tekanan debt collector ilegal menurut regulasi OJK. (Sumber: Freepik)

Kontak darurat pinjol tidak bertanggung jawab atas utang orang lain. Pelajari 5 langkah melindungi mereka dari tekanan debt collector ilegal menurut regulasi OJK. (Sumber: Freepik)

Bagi peminjam yang mengalami gagal bayar atau keterlambatan pembayaran, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk melindungi kontak darurat:

  1. Segera Hubungi dan Minta Maaf

Komunikasikan situasi finansial Anda dengan jujur kepada orang-orang yang tercantum sebagai kontak darurat. Mintalah maaf karena mungkin akan mengganggu mereka.

  1. Berikan Edukasi yang Benar

Jelaskan bahwa:

  • Kontak darurat tidak wajib menanggung utang.
  • Mereka berhak mengabaikan ancaman dari debt collector.

Jika dihubungi, mereka bisa menjawab dengan sopan atau melaporkan ke OJK.

  1. Minta Mereka Tidak Panik

Debt collector sering menggunakan tekanan psikologis, seperti nada tinggi atau kata-kata kasar. Ingatkan kontak darurat untuk:

  • Tidak menanggapi ancaman.
  • Menyimpan bukti percakapan (screenshot atau rekaman).
  • Melaporkan ke OJK atau polisi jika diperlukan.
  1. Hindari Mencantumkan Kontak Penting di Masa Depan

Jika masih menggunakan pinjol, sebaiknya:

  • Gunakan nomor sendiri atau nomor yang tidak aktif.
  • Hindari mencantumkan kontak keluarga atau rekan kerja.
  1. Ketahui Hak Sebagai Nasabah

OJK melarang debt collector melakukan:

  • Intimidasi, ancaman, atau pelecehan.
  • Menyebarkan informasi utang ke pihak tidak terkait.
  • Menghubungi kontak darurat secara berlebihan.

Baca Juga: Pinjol Diam-diam Sadap HP Kamu! Ini Cara Cepat Amankan Data Sebelum Terlambat

Kontak darurat bukanlah penanggung utang, dan segala bentuk tekanan terhadap mereka adalah pelanggaran. Bagi peminjam yang sedang kesulitan, penting untuk tetap tenang, bernegosiasi dengan pinjol, dan melindungi orang-orang terdekat dari intimidasi.

Jika mengalami perlakuan tidak fair, jangan ragu untuk melapor. Dengan memahami hak dan regulasi yang berlaku, kita bisa menghindari praktik penagihan yang tidak manusiawi.


Berita Terkait


News Update