Umi Pipik Resmi Tempuh Jalur Hukum, Dua Akun Medsos Dilaporkan Terkait Dugaan Penghinaan

Jumat 23 Mei 2025, 09:10 WIB
Umi Pipik dan Abidzar (Sumber: Instagram/@_ummi_pipik_)

Umi Pipik dan Abidzar (Sumber: Instagram/@_ummi_pipik_)

Para pakar hukum menyarankan adanya peningkatan edukasi kepada pengguna media sosial, terutama dalam hal etika berkomentar, batasan hukum ujaran kebencian, serta mekanisme pelaporan yang dapat diakses oleh masyarakat umum.

Pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat diharapkan lebih aktif dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pengguna internet.

Etika dan Hukum: Dua Pilar dalam Media Sosial Sehat

Menjadi bagian dari ekosistem digital berarti menjadi bagian dari komunitas yang saling menghormati. UU ITE hadir bukan untuk membungkam kebebasan berpendapat, tetapi untuk memastikan bahwa kebebasan itu tidak merugikan pihak lain.

Kombinasi antara edukasi etika dan penegakan hukum menjadi kunci utama membangun ruang digital yang sehat.

Penindakan seperti yang dilakukan oleh Umi Pipik memberikan contoh konkret bahwa publik figur pun dapat memperjuangkan hak-haknya dengan cara yang legal dan bermartabat.


Berita Terkait


News Update