Sering Diteror? Begini Cara Mudah Hapus Data Pinjol

Jumat 23 Mei 2025, 16:29 WIB
Ilustrasi - Teror DC Pinjol. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi - Teror DC Pinjol. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Di zaman yang serba digital ini, seseorang sudah semakin dipermudah dalam melakukan berbagai aktivitas sehari-hari.

Seseorang kerap membutuhkan dana darurat di situasi tertentu dengan cepat. Pinjaman online atau pinjol menjadi salah satu solusi yang dipilih saat ini.

Pinjol dinilai menjadi solusi tercepat tanpa mengharuskan memenuhi syarat apapun terlebih pinjol ilegal.

Pinjol ilegal merupakan jasa layanan keuangan digital yang tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga pengguna tidak dilindungi oleh hukum.

Baca Juga: Berapa Kali Debt Collector Pinjol Boleh Datang? Ketahui Hak Nasabah yang Dilindungi OJK

Biasanya, pinjol ilegal akan mengirimkan Debt Collector (DC) dalam proses penagihan utang dan terus meneror jika nasabah tidak segera membayarnya seusai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.

Tak hanya menagih dengan cara meneror nasabah, DC pinjol juga akan melakukan pengancaman dan intimidasi kepada para nasabahnya.

Namun, bagi Anda yang telah mendapatkan teror dari pinjol meski tidak pernah mengajukan pinjaman, ada cara untuk menghapus data pinjol.

Cara Hapus Data Pinjol

Baca Juga: Jangan Tertipu Pinjol Ilegal! Begini Cara Cerdas Memilih Aplikasi Pinjol Resmi OJK

Berikut ini cara mudah untuk menghapus data pinjol agar tidak diteror dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab:

  1. Buka menu 'Setelan' atau 'Pengaturan' di perangkat Anda.
  2. Cari aplikasi pinjol tersebut. Pilih aplikasi tersebut.
  3. Kemudian, klik menu 'Penyimpanan'.
  4. Kilih 'Hapus Cache' dan 'Hapus Data'.
  5. Jika sudah, silakan klik opsi 'Copot pemasangan' atau 'Uninstall'.
  6. Aplikasi pinjol yang sudah tidak digunakan, sudah hilang dari perangkat.

Sebelum melakukan penghapusan data, hal yang perlu dilakukan pertama kali yakni Anda tetap harus melunasi utang terlebih dahulu sesuai dengan tagihan.


Berita Terkait


News Update