Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2025 Semakin Dekat, 1,7 Juta KPM Dicoret

Jumat 23 Mei 2025, 23:06 WIB
Ilustrasi - Bukti struk penarikan dana bansos BPNT Rp600.000 yang cair lewat KKS Bank BNI. (Sumber: Facebook/@Info Pencairan BPNT)

Ilustrasi - Bukti struk penarikan dana bansos BPNT Rp600.000 yang cair lewat KKS Bank BNI. (Sumber: Facebook/@Info Pencairan BPNT)

Diketahui bahwa penyaluran bansos tahap 2 pada tahun ini menggunakan DTSEN sebagai acuan di mana sebelumnya telah dilakukan survei oleh pendamping sosial

DTSEN merupakan gabungan dari data DTKS, Regsosek, dan P3KE yang telah dimutakhirkan dan disurvei ulang oleh pendamping sosial.

Hasilnya, sekitar 1,7 juta KPM PKH yang sebelumnya menerima bantuan di tahap 1 dinyatakan tidak layak lagi dan bantuannya dihentikan. Penyebabnya antara lain:

- Meninggal dunia

- Sudah tidak memenuhi syarat seperti penghasilan di atas UMR, listrik sekitar 2.200 VA.

- Menjadi ASN/TNI/Polri

Hasil survei terbaru menunjukkan status ekonomi membaik atau masuk desil 5 ke atas.

Baca Juga: Informasi Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Segera Cair Kepada NIK dan KTP Terdata di DTSEN

Pengganti KPM PKH dan BPNT yang Dihentikan

Untuk menjaga kuota tetap 10 juta penerima PKH, maka 1,7 juta KPM yang dihentikan akan digantikan oleh:

1. KPM BPNT murni yang memiliki komponen PKH seperti anak sekolah, balita, lansia, disabilitas berat.

2. Usulan baru dari daerah yang masuk dalam desil 1 dan 2.

Sementara itu, untuk BPNT, dari total kuota 18,6 juta KPM, hanya sekitar 14,1 juta yang masih layak menerima bansos.


Berita Terkait


News Update