Artinya, sekitar 4,5 juta KPM BPNT juga dihentikan bantuannya, dan akan digantikan dengan KPM baru yang sesuai kriteria.
Baca Juga: Pemilik NIK KTP Terdaftar di DTSEN Bisa Klaim Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Kriteria Utama Penerima Bansos Tahap 2
Berdasarkan hasil pemutakhiran dan ranking kesejahteraan dari Badan Pusat Statistik (BPS), hanya KPM yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 yang diprioritaskan untuk menerima bantuan.
Desil adalah pengelompokan berdasarkan tingkat kesejahteraan:
- Desil 1-2: Paling miskin
- Desil 3-4: Masih dalam kategori layak
- Desil 5 ke atas: Dinilai sudah cukup sejahtera dan tidak layak menerima bantuan.
Bagi yang tidak masuk survei, namun ternyata tergolong sejahtera, akan diusulkan untuk graduasi atau pemberdayaan ekonomi.
Masyarakat juga dapat menyanggah melalui aplikasi Cek Bansos, jika merasa keliru tidak dimasukkan sebagai penerima.
Sekian informasi mengenai update lengkap dari proses penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025. Semoga bermanfaat.