Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa perilaku gali lubang tutup lubang hanya akan membuat debitur semakin terperosok ke dalam jurang utang yang tak ada habisnya.
Alhasil, jika debitur merasa tidak mampu lagi membayar utang karena dana yang dimiliki tidak ada, maka mereka akan melakukan segala cara untuk melunasi utang tersebut, termasuk dengan tindakan kriminalitas.
Ditemukan beberapa kasus penipuan, penggelapan dana, maupun pencurian yang dilakukan karena pelaku ternyata terlilit utang pinjol dan tidak mampu membayarnya.
Hal ini membuktikan jika gali lubang tutup lubang bukanlah solusi untuk mengatasi masalah utang pinjol yang melilit.
Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak siapa pun untuk melakukan galbay pinjol ataupun gali lubang tutup lubang. Artikel ini hanya memberikan informasi terkait risiko pinjol yang bisa menimpamu.