Banyak nasabah pinjol yang terjebak dalam lingkaran setan "gali lubang tutup lubang".
Awalnya hanya satu aplikasi, lalu bertambah jadi dua, tiga, hingga puluhan aplikasi.
Meskipun OJK telah menetapkan aturan bahwa satu nasabah hanya boleh meminjam di tiga aplikasi legal, faktanya di lapangan berbeda.
Masih banyak nasabah yang bisa mencairkan dana dari lebih dari sepuluh aplikasi, bahkan pinjol ilegal sekalipun.
Mereka terus mengejar pembayaran biaya perpanjangan tenor yang sebenarnya tidak menyelesaikan masalah, hanya memperpanjang penderitaan.
Ujung-ujungnya, banyak yang menjual aset berharga, seperti tanah, rumah, bahkan kendaraan, demi membayar utang yang tak kunjung habis.
Ketakutan yang Diciptakan oleh Pikiran Sendiri
Masih dikutip dari channel YouTube Cep mz tutorial, sumber utama dari stres dan ketakutan ekstrem ini bukan semata-mata karena jumlah utang, melainkan karena tekanan mental yang terus menghantui.
DC pinjol kerap menggunakan berbagai cara untuk menagih, mulai dari pesan intimidatif, ancaman sebar data, hingga menakut-nakuti dengan membawa aparat.
Padahal, sebagian besar penagihan tersebut dilakukan secara daring, karena mereka sendiri tidak punya kapasitas menjangkau semua rumah nasabah.
Maka dari itu, salah satu langkah bijak adalah memutus komunikasi dengan debt collector, seperti:
- Blokir dan hapus semua chat WhatsApp