POSKOTA.CO.ID - Banyak pengguna layanan pinjaman online (pinjol) merasa waswas terhadap keamanan data pribadi mereka, terutama jika masih memiliki tunggakan yang belum dilunasi.
Walaupun aplikasi pinjol yang digunakan berstatus legal, hal tersebut tidak serta-merta menjamin data pribadi peminjam aman dari ancaman kebocoran. Lalu, apakah mungkin untuk menghapus data galbay (gagal bayar) meskipun masih memiliki utang? Berikut ulasannya.
Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Sekilas Pinjol, dijelaskan bahwa proses penghapusan data pribadi dari sistem pinjol bukanlah hal yang mudah, apalagi jika utang masih aktif.
Biasanya, selama masih ada tunggakan, informasi pribadi pengguna akan tetap tersimpan di sistem pinjol sebagai bagian dari data kredit.
Baca Juga: Bocoran Cara Kerja Teror Pinjaman Online: Begini DC Pinjol Intimidasi Korban Pakai Link Palsu
Meski begitu, ada beberapa cara yang bisa ditempuh untuk meminimalisir gangguan dari pihak penagih atau debt collector (DC).
Tips Mengamankan Privasi dari Ancaman Pinjol
Mulailah dengan Melunasi Utang Terkecil
Langkah awal yang bisa diambil adalah fokus melunasi utang dengan jumlah paling kecil lebih dulu.
Dengan begitu, peminjam bisa menghindari gangguan lebih lanjut sekaligus membuka kesempatan untuk mengajukan permintaan penghapusan data pribadi melalui aplikasi pinjol terkait.
Setelah pelunasan dilakukan, peminjam bisa menghubungi layanan pelanggan (Customer Service) untuk mengajukan penghapusan data.
Tapi perlu dicatat, tidak semua penyedia layanan pinjol mengizinkan penghapusan data. Oleh karena itu, penting untuk membaca kebijakan privasi mereka terlebih dahulu.
Jika belum ada dana untuk membayar, peminjam sebaiknya siap menghadapi risiko yang datang akibat status gagal bayar.