Apakah Reset HP Bisa Hindari Pelacakan Debt Collector Pinjol? Begini Penjelasannya

Jumat 23 Mei 2025, 21:37 WIB
Ilustrasi isu pelacakan lokasi nasabah oleh debt collector (DC) pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Ilustrasi isu pelacakan lokasi nasabah oleh debt collector (DC) pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Masalah keterlambatan bayar atau gagal bayar di aplikasi pinjaman online (pinjol) masih menjadi momok bagi banyak masyarakat.

Salah satu kekhawatiran terbesar adalah soal pelacakan lokasi oleh debt collector (DC).

Tak sedikit orang yang mengira bahwa mereset HP bisa menjadi solusi untuk menghindari pelacakan. Tapi, benarkah demikian?

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Baca Juga: Jangan Asal Bayar, Ikuti 3 Cara Bijak Menghadapi DC Lapangan Pinjol yang Menagih ke Rumah

Pelacakan Lokasi oleh DC: Perlu Khawatir?

Pengamat fintech dan edukator keuangan, Hendra Setyo, menjelaskan bahwa sebenarnya pelacakan lokasi oleh DC tidak sesederhana yang dibayangkan.

“Banyak orang yang mengambil kesimpulan bahwa ketika mereka melakukan reset HP maka itu bisa menjadi solusi bahwa mereka tidak terlacak. Sebenarnya ini langkah yang tepat atau tidak?” kata Hendra Setyo dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Jumat, 23 Mei 2025.

Menurutnya, kita perlu melihat dulu jenis pinjol yang digunakan, apakah ilegal atau legal.

Baca Juga: Ketakutan Nasabah Pinjol, Antara Ancaman DC Lapangan dan Jeratan Utang

Jika Berurusan dengan Pinjol Ilegal

Untuk kasus pinjol ilegal, reset HP justru dianggap sebagai langkah yang tepat.

Hal ini dikarenakan kemungkinan adanya virus atau malware dalam aplikasi pinjol ilegal yang bisa memantau lokasi pengguna secara diam-diam.

“Kalau pinjol ilegal, ini adalah langkah yang sangat-sangat tepat karena kita tidak pernah tahu apakah di aplikasi tersebut disusupi sebuah virus yang bisa terus memantau keberadaan kita atau bahkan mencuri data-data kita,” ujar Hendra Setyo.

Baca Juga: Matikan HP Saat Galbay Pinjol, Bisa Masuk Penjara? Ini Faktanya

Kalau Pinjol Legal, Cukup Uninstall Aplikasi

Namun, untuk pinjol yang terdaftar resmi dan diawasi OJK, tidak perlu sampai reset HP.

Cukup dengan uninstall aplikasi atau mematikan izin akses lokasi dan internet, risiko pelacakan bisa diminimalkan.

“Kalau pinjol legal, sebenarnya tidak perlu reset HP, cukup uninstall aplikasi, insyaallah beres,” ucap Hendra.

Baca Juga: Waspada! Pinjol Ini Diduga Ancam Blokir Rekening Bank, Benarkah Bisa? Intip Fakta Menariknya di Sini!

Apakah Reset HP Bisa Menghapus Masalah Pinjol?

Reset HP mungkin bisa menghapus aplikasi, tetapi tidak akan menyelesaikan masalah utang yang tercatat secara resmi.

Nama peminjam tetap tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

“Masalah pinjol ini bukan hanya sekedar DC yang datang menagih. Tapi secara administrasi pun, secara pencatatan negara pun juga tercatat karena nama kita pun pasti akan masuk ke SLIK OJK.” kata Hendra.

Baca Juga: Apakah Selalu Pinjol Ilegal yang Menjual Data Pengguna? Fakta dan Cara Melindungi Diri

Jangan Panik, Hadapi dengan Tenang

Hendra Setyo juga menekankan bahwa ketenangan adalah kunci utama dalam menghadapi masalah pinjol. Selama ada niat baik dan ikhtiar, pasti akan ada jalan keluarnya.

“Teman-teman tidak perlu khawatir, tetap tenang, hanya cukup bersabar terus ikhtiar, pasti akan ada jalan keluarnya," ungkapnya.


Berita Terkait


News Update