Waspada! Pinjol Ilegal Gunakan 3 Trik Licik Ini untuk Menjerat Korban

Kamis 22 Mei 2025, 19:16 WIB
Ketahui 3 trik licik yang sering dipakai pinjol ilegal untuk menjerat korban. (Sumber: Freepik)

Ketahui 3 trik licik yang sering dipakai pinjol ilegal untuk menjerat korban. (Sumber: Freepik)

Modus lain yang kerap digunakan oleh para oknum dari aplikasi pinjol ilegal adalah penipuan dengan cara mencuri data pribadi korban.

Para pelaku akan meminta calon peminjam untuk mengisi formulir dengan informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, alamat rumah, dan nomor rekening bank.

Data ini kemudian digunakan untuk melakukan penipuan lebih lanjut, seperti pencurian identitas atau pembobolan rekening bank.

Untuk itu, selalu berhati-hati saat memberikan data pribadi dan pastikan platform yang Anda gunakan memiliki keamanan yang terpercaya.

3. Pinjaman Tanpa Izin

Modus yang terakhir ini biasanya melibatkan pihak yang menawarkan pinjaman tanpa izin resmi. Mereka biasanya memanfaatkan media sosial atau SMS untuk menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah dan tanpa syarat yang ketat.

Namun, setelah pinjaman diterima, korban justru dibebani dengan bunga yang sangat tinggi atau bahkan ancaman jika tidak segera membayar.

Hal ini tentu dapat menyebabkan masalah keuangan yang lebih besar. Pastikan selalu memeriksa izin dari penyedia pinjaman sebelum memutuskan untuk meminjam.

Cara Melindungi Diri dari Penipuan Pinjaman Online

  • Gunakan layanan yang diawasi oleh OJK. Pastikan perusahaan pinjaman terdaftar secara resmi dan memiliki reputasi yang baik.
  • Periksa ulasan pengguna. Sebelum menggunakan layanan, cari tahu apa yang dikatakan pengguna lain tentang pengalaman mereka.
  • Jangan tergiur dengan syarat yang terlalu mudah. Penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan sering kali merupakan tanda bahaya.
  • Jaga kerahasiaan data pribadi. Jangan memberikan informasi penting sembarangan, terutama di platform yang tidak terpercaya.

Dengan mengenali berbagai trik penipuan pinjol ilegal seperti yang telah diuraikan sebelumnya, Anda dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah preventif untuk menghindari jebakan finansial yang merugikan.

Jangan lupa untuk selalu bersikap hati-hati dan teliti sebelum mengambil keputusan keuangan, terutama dalam memilih aplikasi pinjaman. Selalu pastikan legalitasnya terdaftar resmi di OJK agar Anda terhindar dari risiko penipuan.


Berita Terkait


News Update