POSKOTA.CO.ID - Banyak warganet yang menjadikan pinjaman online (pinjol) atau pinjaman daring (pindar) sebagai solusi mendapatkan uang di waktu darurat.
Karena kemudahan dalam mengakses-nya, para warganet banyak yang berdalih ke Pinjol dalam mencari bantuan disaat-saat gentingnya.
Pinjol menyediakan berbagai fitur menarik yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan para calon debitur, mulai dari pinjaman dengan nominal ratusan ribu, bahkan hingga jutaan rupiah.
Baca Juga: 3 Pinjol Legal Tanpa Scan Wajah: Aman, Praktis, dan Diawasi OJK
Akses Mudah

Salah satu alasan banyak orang yang menggunakan pinjol sebagai solusi dalam mencari bantuan keuangan adalah karena akses-nya yang mudah dan juga cepat.
Para calon debitur bisa mendapatkan pinjaman uang dengan sangat cepat, bahkan mulai dalam waktu 5-10 menit uang yang diajukan bisa langsung cair ke rekening milik debitur.
Baca Juga: Pengakuan Nasabah Pinjol Ilegal, Kerap Ditagih hingga Hadapi Hal Ini
Nominal dan Tenor yang Fleksibel
Alasan lain dari banyaknya orang yang mengajukan pinjol adalah karena nominal atau limit pinjaman yang dapat mencapai jutaan, bahkan puluhan juta.
Selain itu, tenor yang diberikan juga bisa sangat fleksibel, mulai dari 3, 6, 8, bahkan hingga 12 bulan untuk satu pinjaman yang diajukan.
Baca Juga: Ancaman Penjara bagi Nasabah yang Hapus Aplikasi Pinjol, Benarkah? Cek Faktanya di Sini!
Namun, para calon debitur waib juga berhati-hati dalam mengajukan pinjaman online agar tidak terjerat gagal bayar (galbay), silakan simak informasi lebih lanjut terkait tips mengajukan pinjol anti galbay yang bisa Anda lakukan.