NIK KTP Dicatut untuk Pinjol Ilegal? Ini Cara Lapor ke OJK agar Tidak Ditagih

Kamis 22 Mei 2025, 19:39 WIB
Ilustrasi NIK KTP Dicatut untuk Pinjol Ilegal. (Sumber: Disukcapil Pati)

Ilustrasi NIK KTP Dicatut untuk Pinjol Ilegal. (Sumber: Disukcapil Pati)

Kirim pesan awal dengan menjelaskan bahwa Anda menjadi korban penggunaan NIK tanpa izin untuk pinjaman online

Sertakan informasi penting seperti nama, NIK, dan kronologi kejadian secara ringkas.

Baca Juga: Nomor HP Jadi Kontak Darurat Pinjol? Ini Cara Mengatasinya

Petugas akan memberikan instruksi lanjutan, termasuk permintaan dokumen atau tangkapan layar jika diperlukan

Tunggu balasan dan simpan nomor laporan jika diberikan, agar Anda bisa menindaklanjuti proses investigasi selanjutnya

Pastikan Anda tidak membalas chat dengan bahasa kasar atau spam karena sistem ini dikelola oleh petugas resmi OJK dan bukan chatbot.

Pencegahan Agar NIK KTP Tidak Disalahgunakan

Agar tidak menjadi korban berikutnya dari penipuan pinjaman online, berikut beberapa langkah preventif yang bisa dilakukan:

Jangan sembarang membagikan foto KTP ke media sosial atau e-commerce tanpa keamanan

Hindari mengisi formulir online di situs yang tidak terpercaya

Periksa status kredit Anda secara berkala melalui SLIK OJK

Laporkan ke Dukcapil jika ada aktivitas mencurigakan terkait data kependudukan Anda

Gunakan aplikasi pemantau data pribadi jika memungkinkan


Berita Terkait


News Update