POSKOTA.CO.ID - Alhamdulillah, keterangan status pencairan dana bansos PKH tahap 2 2025 sudah berubah. Simak informasi terbarunya di sini!
Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial berupa saldo dana kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya sudah terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Kesejahteraan Ekonomi Nasional) sesuai dengan NIK di KTP.
Saat ini, data KPM yang ditetapkan adalah mereka yang benar-benar memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.
Jumlah dana yang diberikan ke setiap KPM PKH berbeda-beda, tergantung pada komponen yang terdaftar dalam data pemerintah, seperti jumlah anak, lansia, atau ibu hamil.
Dilansir dari informasi dari kanal YouTube CEK BANSOS pada 21 Mei 2025, update pencairan dana bansos PKH tahap 2 2025 sudah ada keterangan April, Mei, Juni.
Bansos PKH sendiri merupakan program kerja sama antara pemerintah dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga yang membutuhkan.
Program PKH 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, khususnya di bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan bagi para penerima bantuan.
Dana bantuan akan diberikan dalam bentuk tunai dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pencairan bisa dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan khusus wilayah Aceh lewat BSI (Bank Syariah Indonesia).
Komponen Bansos PKH 2025
1. Keluarga yang data NIK e-KTP sudah terdaftar di DTKS.
2. Keluarga dengan Ibu Hamil atau Anak Balita.
3. Keluarga dengan anak usia sekolah.
4. Keluarga dengan lansia atau penyandang disabilitas.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2025
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data alamat lokasi sesuai dengan KTP.
3. Isi data diri Anda dengan benar sesuai yang tertera di KTP.
4. Klik 'Cari Data'
5. Layar akan menampilkan informasi data penerima dan jadwal pencairan bansos PKH 2025.
Dengan informasi di atas, diharapkan KPM dapat mengecek status pencairan bansos PKH tahap 2 2025 secara berkala melalui situs yang sudah disediakan oleh pemerintah.