Update Status SIKS-NG Sudah Berubah! NIK KTP yang Terdaftar Sebagai Penerima PKH Tahap 2 Siap Terima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 via Kartu KKS

Rabu 21 Mei 2025, 19:01 WIB
Saldo dana bansos PKH tahap kedua siap dicairkan pemerintah melalui kartu KKS Rp2.400.000. (Sumber: Pinterest)

Saldo dana bansos PKH tahap kedua siap dicairkan pemerintah melalui kartu KKS Rp2.400.000. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pembaruan data di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukan status yang signifikan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sebentar lagi akan menyalurkan dana bansos PKH tahap kedua, bagi KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) nya terdaftar di SIKS-NG.

Status penyaluran bansos PKH mengalami perkembangan positif di SIKS-NG bahwa status salur telah berubah menjadi alokasi bulan April,Mei, dan Juni 2025.

Melansir dari akun Youtube Ariawanagus,sudah ada kabar baik di mana untuk tampilan SIKS-NG sudah berubah proses penyaluran yang sebelumnya hanya PKH Januari Maret 2025, sekarang sudah muncul PKH April Juni untuk alokasi tiga bulan tahap duanya.

Baca Juga: Selamat NIK e-KTP Kamu Telah Didata Pemerintah Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Update Statusnya Sekarang!

Proses pencairan bansos ini diprediksi akan segera disalurkan dalam waktu dekat, pra KPM diharapkan jangan terkejut apabila saldo bantuan masuk ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bagi NIK KTP KPM yang telah terdaftar dan memenuhi syarat di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) berhak mendapatkan saldo dana bansos PKH mencapai Rp2.400.000.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
  • Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
  • Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

    Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Telah Cair, Nilainya Mencapai Rp900.000 Apakah Benar? Cek Selengkapnnya

PKH menjadi salah satu program bantuan sosial yang akan menyasar kepada keluarga miskin atau rentan karena terdampak masalah ekonomi.

Dalam proses penyaluran bantuan pemerintah akan terbagi kedalam empat tahapan yang bisa diterima oleh KPM selama satu tahun.

Jadwal Tahapan Penyaluran


Berita Terkait


News Update