Takut Galbay? Ini Cara Aman Ajukan Pinjol Legal yang Terdaftar OJK

Rabu 21 Mei 2025, 14:37 WIB
OJK menjelaskan daftar aplikasi pinjaman legal kepada warga dalam sosialisasi literasi keuangan digital. (Sumber: Dok/OJK)

OJK menjelaskan daftar aplikasi pinjaman legal kepada warga dalam sosialisasi literasi keuangan digital. (Sumber: Dok/OJK)

Misalnya, jika Anda memiliki penghasilan Rp5.000.000 per bulan, maka total cicilan yang sehat adalah maksimal Rp1.500.000. Dengan demikian, Anda masih memiliki ruang untuk memenuhi kebutuhan hidup lain dan dana darurat.

2. Gunakan Layanan Pinjol yang Legal dan Terdaftar di OJK

Hindari layanan pinjaman online ilegal yang tidak memiliki izin dari OJK. Pinjol legal memiliki ciri-ciri berikut:

  • Terdaftar di website resmi OJK atau di bawah pengawasan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
  • Menyediakan informasi transparan mengenai bunga, tenor, dan biaya lainnya
  • Tidak melakukan penagihan dengan cara-cara kasar atau melanggar hukum

Anda bisa mengecek daftar pinjol legal yang diperbarui secara rutin oleh OJK melalui laman resmi mereka.

3. Ajukan Pinjaman Hanya untuk Kebutuhan Produktif

Salah satu cara paling bijak untuk menghindari galbay adalah dengan menggunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan produktif, seperti modal usaha kecil, biaya pendidikan, atau perbaikan rumah yang meningkatkan nilai aset.

Hindari penggunaan pinjol untuk hal-hal konsumtif seperti membeli gadget terbaru, liburan mewah, atau gaya hidup instan yang hanya memberi kepuasan sesaat namun membebani keuangan Anda.

"Hutang produktif menghasilkan manfaat finansial di masa depan, sedangkan hutang konsumtif hanya menambah beban.

4. Evaluasi Kemampuan Keuangan Pribadi secara Jujur

Sebelum menekan tombol "ajukan", pertimbangkan dengan seksama:

  • Apakah Anda memiliki pendapatan tetap?
  • Apakah sudah memiliki dana darurat?
  • Bagaimana kondisi utang lainnya saat ini?

Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut belum meyakinkan, sebaiknya tunda pengajuan pinjaman sampai kondisi keuangan lebih stabil.

5. Hindari Mengambil Pinjaman Beruntun

Salah satu jebakan umum dalam dunia pinjol adalah mengajukan pinjaman baru untuk membayar pinjaman sebelumnya. Pola ini dikenal sebagai gali lubang tutup lubang, yang hanya akan memperparah kondisi finansial Anda.

Jika Anda merasa sudah tidak sanggup membayar, segera hubungi penyedia pinjaman legal untuk meminta skema restrukturisasi atau penjadwalan ulang pembayaran.

Baca Juga: Main Game Penghasil Saldo DANA, Gratis Uang Hingga Rp500.000!

6. Waspadai Aplikasi dengan Izin Palsu atau Tidak Transparan

Di era digital ini, banyak aplikasi pinjaman yang menyaru sebagai legal padahal tidak memiliki izin resmi. Waspadai aplikasi pinjol yang:

  • Meminta akses ke semua data pribadi di ponsel
  • Tidak mencantumkan informasi bunga dan denda dengan jelas
  • Menagih dengan cara kasar atau mempermalukan debitur di media sosial

Berita Terkait


News Update