POSKOTA.CO.ID - Fenomena pinjaman online (pinjol) sudah menjadi pilihan alternatif masyarakat akan kebutuhan dana cepat cair.
Namun banyak aplikasi pinjol ilegal yang justru berbahaya dan merugikan. Aplikasi semacam ini tidak hanya melanggar regulasi OJK, tetapi juga sering kali mencuri data pribadi, meneror kontak pengguna, bahkan melakukan intimidasi secara psikologis.
Selain itu, aplikasi ini juga kerap menimbulkan modus kejahatan baru.Seperti pencurian data pribadi yang dapat berdampak pada kerugian finansial pengguna, seperti terkurasnya saldo m-banking.
Saat ini, ditemukan terdapat 15 aplikasi yang dicurigai berbahaya karena aplikasi tersebut dapat mencuri informasi pribadi dan berpotensi untuk menguras rekening.
Baca Juga: Gawat! Data Nasabah Bisa Disebar DC Pinjol, Ini Langkah Darurat Mengatasinya
Aplikasi pinjol adalah salah satu jenis aplikasi yang paling sering digunakan.Aplikasi-aplikasi berisiko tersebut telah tersedia di Google Play Store dan dan sangat mudah di unduh oleh pengguna Android.
Tiga aplikasi di antaranya diketahui berasal dari Indonesia, yaitu KreditKu, Dana Kilat, dan RupiahKilat.
Bukanya memberikan pinjaman cepat, aplikasi ini justru memanfaatkan data pribadi pengguna untuk tujuan yang tidak benar. Berikut daftar 15 aplikasi berbahaya.
Daftar Aplikasi Pinjol Berbahaya
Baca Juga: Apakah Bisa Menghapus Denda Pinjol hingga 100 Persen? Ini Solusi Hapus Denda Secara Permanen
1. Prestamo Seguro-Rapido, Seguro (1 juta unduhan)
2. Prestamo Rapido-Credit Easy (1 juta unduhan)