Gawat! Data Nasabah Bisa Disebar DC Pinjol, Ini Langkah Darurat Mengatasinya

Rabu 21 Mei 2025, 19:10 WIB
Ternyata pinjol legal pun bisa sebar data nasabah! Temukan modus terbaru debt collector yang menghubungi kontak darurat hingga larut malam dan cara melawannya secara hukum. (Sumber: Pixabay/whoismargot)

Ternyata pinjol legal pun bisa sebar data nasabah! Temukan modus terbaru debt collector yang menghubungi kontak darurat hingga larut malam dan cara melawannya secara hukum. (Sumber: Pixabay/whoismargot)

POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, aksi intimidasi oleh debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) semakin meresahkan masyarakat.

Baik pinjol legal maupun pinjol ilegal, keduanya kerap menggunakan cara-cara tidak etis dalam menagih utang, termasuk menyebarkan data pribadi nasabah ke kontak darurat dan orang-orang terdekat.

Salah satu kasus terbaru bahkan mengungkap bahwa teror DC tersebut berlangsung hingga jam 12 malam, menunjukkan betapa brutalnya praktik penagihan yang dilakukan.

Yang lebih mencengangkan, DC pinjol legal ternyata kerap tidak berani menyebut identitas perusahaan mereka saat melakukan penagihan.

Baca Juga: Nasabah Wajib Tahu! Inilah Tips Aman Galbay Pinjol Agar Terhindar dari Stres!

Hal ini berbeda dengan pinjol ilegal yang justru terang-terangan mengancam dan mencantumkan nama aplikasi. Taktik ini diduga sengaja digunakan agar korban kesulitan melacak dan melaporkan pelanggaran tersebut ke pihak berwenang.

Kasus terbaru ini bermula dari laporan seorang nasabah yang mendapatkan teror melalui telepon dan WhatsApp, tidak hanya ke dirinya, tetapi juga ke kontak darurat dan teman-temannya.

Korban mengaku tidak tahu harus bagaimana, karena DC terus meneror tanpa henti hingga larut malam. Hal ini memicu pertanyaan: sejauh mana perlindungan hukum bagi nasabah, dan apa yang bisa dilakukan untuk menghentikan praktik semena-mena seperti ini?

Kasus yang Menggemparkan

Dalam laporan yang diterima oleh sebuah channel YouTube Tools Pinjol, seorang nasabah mengaku menjadi korban intimidasi dari DC pinjol legal. Meski tidak menyebut nama aplikasi, DC tersebut diketahui melakukan teror via telepon dan WhatsApp ke kontak darurat korban.

“DC-nya sebar data sampai jam 12 malam! Mereka bahkan menghubungi teman-teman saya yang tidak tahu-menahu soal pinjaman,” ujar korban.

Modus Baru: DC Pinjol Legal Tanpa Identitas

Yang mengejutkan, DC dari pinjol legal ini tidak berani menyebut nama aplikasinya saat melakukan penagihan. Hal ini berbeda dengan pinjol ilegal yang justru terang-terangan mencantumkan identitas.


Berita Terkait


News Update