POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan sebuah program dari pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan keluarga miskin dan rentan.
Bansos ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap setiap tahunnya.
BPNT menyalurkan dana sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan untuk membantu KPM membeli kebutuhan pangan sehari-hari.
Untuk menjadi penerima bansos BPNT, masyarakat harus memenuhi syarat tertentu sesuai penilaian sosial-ekonomi dari pemerintah.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2, Cukup Gunakan Hp
BPNT diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terkoneksi dengan rekening bank seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.
Melalui bansos ini, KPM dapat membeli berbagai sembako seperti beras, telur, minyak goreng, sayuran, daging, dan lain sebagainya.
Dalam beberapa waktu terakhir, pencairan BPNT juga dapat dilakukan lewat PT Pos Indonesia bagi KPM yang belum memiliki rekening KKS.
Baca Juga: Cek Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Periode April-Juni 2025 via Aplikasi Kemensos RI
Syarat Penerima BPNT
Berikut ini beberapa poin mengenai syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos BPNT 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai penilaian sosial ekonomi
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah
- Terdaftar atau memenuhi penilaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Bukan pendamping sosial bansos
Masyarakat dapat mendaftarkan diri dan mengecek status penerima manfaat secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang diinstal di hp.