Pemilik NIK e-KTP Ini Dapat Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Tahap 2 2025, Cek Selengkapnya!

Rabu 21 Mei 2025, 07:23 WIB
Saldo dana bansos Rp600.000 untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang memenuhi syarat. (Sumber: Doc.Kemensos)

Saldo dana bansos Rp600.000 untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang memenuhi syarat. (Sumber: Doc.Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang sesuai syarat komponen penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 2025 berhak atas saldo dana bansos Rp600.000.

Saldo dana bansos Rp600.000 tersebut diperuntukkan untuk komponen penerima lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas berat.

Dalam pelaksanaan bansos PKH Tahap 2 tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan kepada kelompok sasaran tertentu yang telah memenuhi kriteria.

Dana bansos Rp600.000 ini diberikan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu tahun, total saldo yang diterima mencapai Rp2.400.000.

Untuk itu, penting bagi Anda mengecek status NIK e-KTP terdaftar secara berkala untuk memastikan saldo dana bansos berhak diterima.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tertera di Urutan Penerima? Ambil Segera Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH 2025 di Rekening BNI

Kapan Pencairan PKH Tahap 2 2025 Cair?

Dikutip dari kanal YouTube Sukron Channel yang tayang pada hari Rabu, 21 Mei 2025, disebutkan bahwa telah muncul wacana penyaluran bantuan PKH tahap kedua akan mulai dilakukan pada minggu ketiga bulan Mei 2025.

Informasi ini turut diperkuat dengan kemunculan periode April–Juni 2025 di sistem aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Kemunculan periode tersebut menjadi sinyal bahwa proses pencairan bantuan sosial semakin dekat.

Namun demikian, masyarakat masih bertanya-tanya, apakah penyaluran benar-benar akan dimulai dalam minggu ketiga ini, atau justru harus menunggu hingga minggu keempat bulan Mei atau bahkan masuk ke awal Juni 2025?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut secara lebih komprehensif, pastikan memahami terlebih dahulu bagaimana sistem pencairan PKH berjalan dari tahap ke tahap.

Bantuan sosial PKH sendiri disalurkan dalam empat tahap pencairan sepanjang satu tahun anggaran.

Masing-masing tahap mencakup jangka waktu selama tiga bulan. Berikut adalah pembagian jadwal pencairan resmi untuk tahun 2025:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025
  • Tahap 2: April – Juni 2025
  • Tahap 3: Juli – September 2025
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Tahapan Penyaluran Dana di Menu PKH SIKS-NG

Untuk mengetahui seberapa jauh proses pencairan telah berjalan, pendamping PKH dan pihak terkait biasanya mengakses informasi melalui menu PKH dalam sistem SIKS-NG.

Di dalamnya, terdapat sejumlah submenu penting yang menggambarkan alur dan status pencairan bantuan, di antaranya.

1. Penentuan KPM

Di tahap ini, akan ditampilkan nama-nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan berdasarkan data terbaru.

Menariknya, KPM yang sebelumnya telah disurvei ternyata masih muncul dalam daftar ini. Artinya, mereka masih berpeluang menerima bantuan.

2. Evaluasi Komponen

Tahap ini mengevaluasi keberadaan komponen dalam keluarga penerima, seperti ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah.

Semakin lengkap dan valid komponen yang dimiliki dalam keluarga, semakin tinggi kemungkinan KPM menerima bantuan sesuai kategori.

3. Final Closing

Setelah komponen dievaluasi, akan dilakukan finalisasi data. Rekening akan dicek dan diverifikasi, lalu diterbitkan SPM (Surat Perintah Membayar) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Jika sudah sampai tahap ini, saldo bantuan biasanya sudah siap di-top-up ke rekening masing-masing KPM.

Besaran Bansos PKH 2025

Bansos PKH 2025 kembali disalurkan dengan jumlah yang bervariasi sesuai dengan kategori penerima.

Bantuan ini diberikan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang memenuhi syarat. Berikut rincian besaran bantuan PKH berdasarkan kelompok penerima.

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
  • Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
  • Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)

Baca Juga: NIK e-KTP Kamu Berhasil Masuk Menjadi Penerima Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp750.000 Cair via Rekening KKS, Cek Informasi Penyalurannya!

Cara Cek NIK e-KTP Penerima Bansos PKH

Adapun langkah-langkah lengkap untuk melakukan pengecekan status penerima Bansos PKH secara online.

1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses situs resmi Kementerian Sosial di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.

Pastikan Anda menggunakan jaringan internet yang stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.

2. Pilih Wilayah Tempat Tinggal Sesuai KTP

Setelah masuk ke halaman utama situs tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah tempat tinggal.

Lengkapi isian mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

3. Masukkan Nama Lengkap Penerima Manfaat

Pada kolom berikutnya, ketikkan nama lengkap calon penerima bantuan sesuai dengan yang tertera di KTP.

Kesalahan penulisan nama dapat menyebabkan data tidak ditemukan, sehingga penting untuk menuliskannya dengan benar dan lengkap.

4. Isi Kode Verifikasi (Captcha)

Sistem akan menampilkan kode verifikasi atau captcha sebagai langkah keamanan untuk memastikan bahwa yang mengakses situs adalah manusia, bukan robot.

Ketikkan kode tersebut dengan tepat di kolom yang tersedia. Jika kode sulit dibaca, Anda dapat menyegarkan tampilan untuk mendapatkan kode baru.

5. Klik Tombol “Cari Data”

Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk Langkah selanjutnya.

Anda perlu menunggu beberapa saat karena sistem akan memproses pencarian berdasarkan data yang telah Anda masukkan.

6. Lihat Hasil Pencarian

Jika data Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka sistem akan menampilkan informasi lengkap, termasuk nama penerima, alamat, serta jenis bantuan sosial yang diterima.

Namun, jika nama Anda tidak termasuk dalam daftar, maka akan muncul keterangan berupa notifikasi bertuliskan “Tidak Terdapat Peserta.”

Dengan menggunakan layanan tersebut, Anda bisa dengan mudah mengecek status NIK KTP penerima saldo dana bansos PKH tahap 2 2025.

DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.


Berita Terkait


News Update