POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang sesuai syarat komponen penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 2025 berhak atas saldo dana bansos Rp600.000.
Saldo dana bansos Rp600.000 tersebut diperuntukkan untuk komponen penerima lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas berat.
Dalam pelaksanaan bansos PKH Tahap 2 tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan kepada kelompok sasaran tertentu yang telah memenuhi kriteria.
Dana bansos Rp600.000 ini diberikan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu tahun, total saldo yang diterima mencapai Rp2.400.000.
Untuk itu, penting bagi Anda mengecek status NIK e-KTP terdaftar secara berkala untuk memastikan saldo dana bansos berhak diterima.
Kapan Pencairan PKH Tahap 2 2025 Cair?
Dikutip dari kanal YouTube Sukron Channel yang tayang pada hari Rabu, 21 Mei 2025, disebutkan bahwa telah muncul wacana penyaluran bantuan PKH tahap kedua akan mulai dilakukan pada minggu ketiga bulan Mei 2025.
Informasi ini turut diperkuat dengan kemunculan periode April–Juni 2025 di sistem aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Kemunculan periode tersebut menjadi sinyal bahwa proses pencairan bantuan sosial semakin dekat.
Namun demikian, masyarakat masih bertanya-tanya, apakah penyaluran benar-benar akan dimulai dalam minggu ketiga ini, atau justru harus menunggu hingga minggu keempat bulan Mei atau bahkan masuk ke awal Juni 2025?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut secara lebih komprehensif, pastikan memahami terlebih dahulu bagaimana sistem pencairan PKH berjalan dari tahap ke tahap.