POSKOTA.CO.ID – Berikut adalah informasi penting bagi masyarakat yang ingin mengetahui status pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025 yang dijadwalkan cair pada bulan Mei.
PKH adalah salah satu bansos yang secara rutin disalurkan pemerintah kepada masyarakat.
Di dalam bansos PKH, terdapat kategori masyarakat yang bisa menerima bantuan ini.
Program ini menjadi bentuk dukungan pemerintah kepada keluarga prasejahtera agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Yuk simak informasi berikut untuk cek penyaluran bansos PKH bulan Mei tahap 2 tahun 2025:
Jadwal penyaluran PKH
Tahap 1: Januari-Maret 2025
Tahap 2: April-Juni 2025
Tahap 3: Juli-September 2025
Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH
Untuk tahun 2025 sekarang, PKH kembali disalurkan oleh pemerintah kepada 7 kategori masyarakat berikut:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan
Baca Juga: Cek Pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 2025 Pakai KTP, Lihat di Sini

Cara cek penerima bansos PKH
Jika sudah terdaftar, Anda bisa memeriksa status penerima bansos PKH. Adapun caranya sebagai berikut:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser hp
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol Cari Data
Demikian informais lengkap mengenai PKH.