Apakah Pinjaman Daring Legal Akan Mengirim Debt Collector Jika Tagihan Tidak Dibayar?

Rabu 21 Mei 2025, 17:01 WIB
Ilustrasi debt collector (DC) pinjol. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi debt collector (DC) pinjol. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID - Sebelum menjawab pertanyaan utama, penting untuk memahami status legalitas pinjaman daring.

Di Indonesia, pinjaman daring yang resmi harus terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perusahaan fintech lending yang legal wajib mematuhi peraturan OJK, termasuk ketentuan tentang bunga, transparansi informasi, dan mekanisme penagihan.

Pinjaman daring ilegal, di sisi lain, sering kali tidak memiliki izin resmi, mematok bunga yang sangat tinggi, dan menggunakan metode penagihan yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga: Waspada Teror Kode OTP Setelah Galbay Pinjol, Apakah Berbahaya?

Untuk memastikan Anda berurusan dengan pinjaman daring legal, selalu periksa daftar perusahaan fintech yang terdaftar di situs resmi OJK.

Pinjaman daring legal memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang jelas tentang syarat pinjaman, termasuk jumlah bunga, tenor, dan konsekuensi jika gagal bayar.

Dengan memilih platform yang terdaftar, Anda dapat menghindari risiko penagihan yang tidak etis.

Ilustrasi debt collector (DC) pinjol melakukan penagihan. (Sumber: PxHere)

Proses Penagihan pada Pinjaman Daring Legal

Pinjaman daring legal memiliki prosedur penagihan yang diatur ketat oleh OJK. Jika Anda tidak dapat membayar tagihan tepat waktu, perusahaan biasanya akan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pemberi pinjaman akan mengirimkan pengingat melalui SMS, email, atau telepon untuk memberitahu bahwa tagihan Anda telah jatuh tempo.
  2. Jika pembayaran tetap tidak dilakukan, Anda akan dikenakan denda keterlambatan sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian pinjaman.
  3. Jika tagihan masih belum dilunasi, perusahaan dapat menghubungi Anda secara langsung melalui tim internal mereka.
  4. Dalam kasus tertentu, jika tagihan tetap tidak dibayar setelah beberapa waktu, perusahaan pinjaman daring legal dapat menyerahkan proses penagihan kepada pihak ketiga, yaitu debt collector.

Baca Juga: Catat! Begini Cara Menghindari Penipuan Pinjol Ilegal Lewat SMS dan WhatsApp

Apakah Debt Collector Akan Dikirim?

Pertanyaan utama yang sering muncul adalah apakah pinjaman daring legal benar-benar akan mengirim debt collector. Jawabannya adalah ya, tetapi dengan catatan.


Berita Terkait


News Update