POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, maraknya layanan pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi instan bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat.
Sayangnya tidak sedikit yang akhirnya terjebak dalam lingkaran utang yang mencekik dan penuh tekanan.
Mulai dari bunga yang tidak masuk akal, tenor yang menipu, hingga penagihan yang melanggar privasi.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Cep mz tutorial, ada tujuh alasan kenapa utang pinjol khususnya ilegal tidak layak untuk dibayar dan tidak perlu dibayarkan lagi.
Baca Juga: Sengaja Galbay Pinjol Bisa Jadi Ancaman Serius, ini Dia Risikonya!
1. Pinjol Ilegal Tidak Diakui oleh Hukum
Menurut pernyataan dari pemerintah, pinjol ilegal tidak perlu dibayar, apapun alasannya.
Pinjol ilegal beroperasi tanpa izin resmi, dan aktivitas mereka dianggap melanggar hukum.
Jadi, jika Anda terlanjur meminjam dari pinjol ilegal, tidak ada kewajiban untuk membayarnya kembali.
2. Perubahan Tenor yang Menjebak
Banyak pinjol, bahkan yang legal sekalipun menjanjikan tenor 90 hari.
Namun setelah pengajuan disetujui, ternyata masa pembayaran berubah menjadi hanya 7 atau 14 hari.
Parahnya, 3 hari sebelum jatuh tempo, debitur sudah diteror agar segera membayar.