3 Daftar Pinjaman Online Legal Cair Mudah dengan Penawaran Limit Tertinggi dan Bunga Rendah

Rabu 21 Mei 2025, 14:50 WIB
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID - Daftar tiga layanan pinjol yang memberikan limit besar dan tinggi dan sudah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Layanan pinjaman online (pinjol) saat ini bisa menjadi salah satu solusi bagi banyak orang yang sedang membutuhkan dana darurat dengan cepat dan mudah.

Layanan fintech saat ini cukup berkembang pesat, pengguna bisa mengajukan pinjaman hanya melalui ponsel saja.

Banyak penawaran yang menarik dari perusahaan fintech seperti mengajukan pinjaman tanpa jaminan, proses mudah, dan bunga yang rendah.

Sebelum menggunakan layanan pindar, pastikan perusahaan tersebut sudah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bertransaksi Anda. Berikut adalah daftar resmi pinjol legal yang terdaftar resmi di OJK.

Baca Juga: DC Lapangan Pinjol Mendadak Datang ke Rumah? Lakukan 3 Cara Ini untuk Menghindari Penipuan

Daftar Pinjaman Online Resmi Terdaftar OJK

  1. Danamas

Danamas merupakan salah satu contoh pinjol yang menawarkan limit pinjaman hingga Rp7,5 juta dengan tenor mulai dari 3 hingga 6 bulan.

Bunga pinjaman di Danamas dimulai dari 14% per tahunnya yang masih tergolong rendah untuk pinjaman tanpa agunan.

  1. Dana Rupiah

Platform fintech ini menawarkan kemudahan dengan proses pinjaman cair hanya 5 menit saja, pindar ini sudah resmi terdaftar di OJK dengan suku bunga per tahunnya sebesar 36%.

  1. Kredit Pintar

Proses pengajuan yang dilakukan pada platform ini cukup praktis hanya perlu untuk mengisi data diri, menggungah foto KTP, dan menunggu verifikasi yang  biasanya tidak memakan waktu lama.


Berita Terkait


News Update