Tanpa Verifikasi KTP, Uang Langsung Masuk? Ini Risiko Tersembunyi dari Pinjol Ilegal

Selasa 20 Mei 2025, 12:34 WIB
Bahaya asal instal aplikasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Bahaya asal instal aplikasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Platform legal biasanya mensyaratkan dokumen identitas resmi seperti KTP dan melakukan verifikasi berlapis untuk memastikan keamanan semua pihak.

Baca Juga: Aksi Demo Massal Ojol 20 Mei 2025: Titik Macet dan Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta

Ciri-ciri Platform Pinjol Legal:

  • Terdaftar di situs resmi OJK (www.ojk.go.id)
  • Memiliki informasi kantor yang jelas
  • Menyediakan layanan konsumen dan aduan
  • Tidak meminta akses ke semua data pribadi pengguna
  • Menyediakan informasi suku bunga dan biaya dengan transparan

Tips Menghindari Pinjol Ilegal:

  • Jangan tergiur promosi pinjaman tanpa syarat di media sosial
  • Hindari aplikasi yang meminta izin akses penuh ke kontak dan galeri
  • Cek ulasan pengguna di toko aplikasi
  • Laporkan ke Satgas Waspada Investasi jika menemukan praktik mencurigakan

Pinjaman online tanpa KTP memang terdengar menggoda, terutama bagi mereka yang membutuhkan dana cepat dalam kondisi darurat.

Namun, kemudahan ini seharusnya tidak membuat pengguna lengah. Ketika identitas tidak diverifikasi secara ketat, risiko yang ditanggung pun jauh lebih besar.

Lebih bijak untuk meluangkan waktu memverifikasi legalitas platform, memahami syarat dan ketentuan, serta memastikan bahwa layanan yang digunakan berada di bawah pengawasan OJK.

Dengan begitu, manfaat dari kemajuan teknologi finansial dapat dinikmati tanpa menimbulkan kerugian jangka panjang.


Berita Terkait


News Update