Proses ini dilakukan langsung melalui aplikasi dengan kamera ponsel.
Analisis Data Digital
Platform menggunakan data dari akun media sosial, lokasi GPS, kontak telepon, dan riwayat transaksi digital untuk menilai profil risiko peminjam.
P2P Lending Berbasis Kepercayaan
Beberapa layanan fintech peer-to-peer (P2P) mengandalkan informasi dasar seperti nama, nomor HP, dan alamat email, yang kemudian dikombinasikan dengan data sosial untuk menentukan kelayakan pinjaman.
Meski terdengar revolusioner, metode-metode ini tetap mengandung risiko, terutama jika dilakukan oleh platform yang tidak terdaftar secara resmi.
Risiko Menggunakan Pinjol Tanpa KTP
Mudahnya proses bukan berarti bebas risiko. Justru, pinjaman tanpa identifikasi resmi berpotensi besar disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Berikut adalah sejumlah risiko yang mengintai:
Penipuan dan Modus Ilegal
Platform tidak legal seringkali memanfaatkan celah verifikasi untuk menjerat korban dalam praktik penipuan. Peminjam bisa terjebak dalam sistem bunga tinggi yang tidak transparan.
Bunga dan Denda Mencekik
Tidak adanya pengawasan dari OJK membuat platform semacam ini bebas menetapkan suku bunga dan denda keterlambatan yang tidak masuk akal.
Praktik Penagihan Brutal
Penagihan bisa dilakukan dengan cara tidak etis seperti teror digital, penyebaran data pribadi, dan ancaman kepada kontak darurat peminjam.
Penyalahgunaan Data Pribadi
Walaupun tidak diminta KTP, data seperti nomor HP, foto wajah, dan akses ke kontak tetap dikumpulkan, dan sangat rentan untuk diperjualbelikan.
Minimnya Perlindungan Hukum
Dalam kasus sengketa, pengguna layanan dari platform ilegal sulit untuk mendapatkan perlindungan atau mediasi hukum karena tidak ada dasar hukum yang mengikat.
Keamanan Siber Rentan
Banyak aplikasi pinjaman tidak resmi memiliki sistem keamanan yang lemah, berisiko diretas dan mencuri data pengguna.
Utamakan Pinjol yang Legal dan Berizin OJK
Sebagai langkah preventif, masyarakat disarankan untuk hanya menggunakan layanan pinjol yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.