POSKOTA.CO.ID - Kabar Bahagia bantuan sosial (bansos) pemerintah dari Program Keluarga Harapan (PKH) berhasil cair Rp500.000 bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang tervalidasi silahkan cairkan melalui Bank BNI.
Sampai saat ini pemerintah masih menyalurkan bantuan PKH tahap satu kepada KPM yang (NIK) e-KTP-nya telah tervalidasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran dilakukan secara bertahap dan dicairkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) selaku salah satu bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang ditunjuk oleh pemerintah.
Melansir dari akun Youtube Naura Vlog, ada saldo masuk melalui Bank BNI senilai Rp500.000 dari PKH tahap satu yang baru dicairkan pemerintah.
Perlu dipahami bahwa sebelum dana bantuan tunai ini disalurkan,pemerintah terlebih dahulu melakukan pendataan (NIK) e-KTP para KPM untuk menerima bansos PKH tahap satu tahun 2025.
Untuk itu (NIK) e-KTP KPM harus memenuhi syarat yang telah ditentukan agar pencairan bansos PKH bisa berjalan dengan lancer dan tepat sasaran bagi keluarga prasejahtera
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Jika sudah memenuhi persyaratan, penerima akan mendapat uang elektronik dengan nominal sesuai dengan kategori KPM yang sudah ditentukan.
Dana bantuan Rp500.000, khusus disalurkan kepada kelompok masyarakat rentan yang terdaftar dalam DTKS dan belum mendapatkan kesempatan pencairan tahap satu periode bulan Januari hingga April.
Sesuai dari ketentuan Kemensos RI, setiap kategori KPM akan mendapat uang dengan nominal yang berbeda.