Resmi dari OJK, Berikut Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Patut Diwaspadai

Selasa 20 Mei 2025, 20:39 WIB
Resmi dari OJK, Berikut Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Patut Diwaspadai (Sumber: Pinterest)

Resmi dari OJK, Berikut Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Patut Diwaspadai (Sumber: Pinterest)

Posko pengaduan AFPI bisa diakses di:

1. Website: https://afpi.or.id/pengaduan

2. Email: [email protected] (dengan menyertakan dokumen dan bukti-bukti pengaduan)

3. Call center: 150 505 (bebas pulsa)

4. Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB

 


Berita Terkait


News Update