POSKOTA.CO.ID - Sampai saat ini, tak jarang banyak orang masih menyamakan fungsi antara paylater, pinjaman daring (pindar), dan kartu kredit.
Padahal, memahami perbedaan ketiganya sangat penting agar Anda dapat memilih layanan yang paling sesuai dengan kondisi finansial dan kebutuhan pribadi.
Salah pilih bisa berujung pada masalah keuangan di kemudian hari, terutama jika tidak memahami ketentuan bunga, tenor, hingga cara pembayaran.
Baca Juga: Inilah Daftar Pindar Legal OJK Mei 2025
Di antara layanan keungan yang tersedia saat ini, yang paling sering digunakan oleh masyarakat adalah paylater, pindar, dan kartu kredit.
Meski sekilas tampak serupa karena sama-sama memungkinkan pengguna untuk berbelanja tanpa membayar tunai di awal, ketiganya memiliki mekanisme dan risiko yang berbeda.
Agar tidak salah langkah dalam menggunakan layanan keuangan digital, artikel ini akan membahas secara ringkas dan jelas mengenai perbedaan mendasar antara paylater, pindar dan kartu kredit.
Baca Juga: Limit Pindar Kredivo Otomatis Naik dengan Mudah, Begini Caranya
Perbedaan Pindar, Paylater, dan Kartu Kredit
1. Pinjaman Daring (Pindar) atau Fintech Lending
Pindar, atau dikenal juga sebagai fintech lending, adalah layanan pinjaman berbasis digital yang menawarkan tenor pendek dan bunga yang cukup tinggi.
Layanan keuangan ini sangat populer karena proses pengajuannya yang mudah, yakni cukup melalui aplikasi tanpa perlu bertatap muka.
Namun, perlu diingat bahwa saat ini istilah “pinjol” kerap diasosiasikan dengan praktik ilegal atau tidak berizin, terutama karena tingginya bunga dan risiko penagihan yang merugikan pengguna. Maka dari itu, pastikan Anda hanya menggunakan layanan pindar yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
2. Kartu Kredit
Kartu kredit adalah alat pembayaran dalam bentuk fisik yang diterbitkan oleh bank. Dengan kartu ini, pengguna dapat melakukan transaksi belanja maupun penarikan tunai, lalu membayar tagihannya di kemudian hari, baik secara langsung maupun cicilan.
Proses pengajuan kartu kredit biasanya lebih ketat karena memerlukan riwayat kredit dan dokumen pendukung.
Meski demikian, kartu kredit menawarkan banyak promo dan reward, serta bunga yang relatif lebih terkendali bila digunakan dengan bijak.
3. Paylater
Paylater merupakan metode pembayaran tunda yang berkembang pesat, terutama dalam ekosistem e-commerce.
Layanan ini memungkinkan pengguna membeli barang sekarang dan membayarnya nanti, baik sekaligus maupun dicicil.
Beberapa ciri khas paylater antara lain:
- Berbasis digital, tanpa tatap muka
- Tersedia limit pinjaman
- Menerapkan bunga dan biaya layanan per transaksi atau bulanan
- Proses pengajuan yang lebih mudah dibanding kartu kredit
- Kini juga bisa digunakan di berbagai toko retail
Paylater menjadi alternatif yang menarik bagi mereka yang ingin fleksibilitas dalam berbelanja tanpa harus memiliki kartu kredit.
Memilih layanan keuangan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda. Jika butuh dana cepat, pinjaman daing bisa jadi solusi, asal legal dan transparan.
Jika ingin belanja dengan banyak promo, kartu kredit bisa menjadi pilihan. Sementara bagi Anda yang aktif bertransaksi online, paylater hadir sebagai metode yang praktis dan mudah diakses.
Selalu bijak dalam berutang dan pastikan memahami syarat, bunga, dan risiko dari setiap layanan. Jangan sampai kemudahan hari ini menjadi beban di masa depan!