POSKOTA.CO.ID - Pinjaman daring (pindar) legal saat ini menjadi andalan masyarakat Indonesia saat membutuhkan dana darurat.
Masyarakat hanya perlu melakukan pinjaman uang tunai untuk bisa digunakan saat situasi tidak mendukung.
Kebanyakan pindar tentu hanya bisa melakukan pencairan melalui Rekening Bank saja.
Baca Juga: Hindari Pinjol Ilegal, Berikut Tips Memilih Pindar Legal Berizin OJK Tahun 2025
Namun, terdapat juga beberapa pindar legal yang bisa mencairkan dana pinjaman melalui aplikasi DANA.
Poskota telah merangkum empat pindar legal yang bisa mencairkan pinjaman melalui aplikasi DANA.
Pindar Legal Cair ke DANA
Berikut pindar legal cair ke DANA:
Baca Juga: Simak Perbedaan Pinjol Ilegal dan Pindar Legal, Awas Jangan Sampai Tertukar!
1. Kredivo
Pindar legal tanpa rekening dan hanya mengandalkan aplikasi DANA ialah Kredivo.
Kredivo bisa digunakan untuk mencairkan dana darurat melalui aplikasi DANA.
Berbicara soal legalitasnya, aplikasi kredivo telah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).