Aksi ini tidak hanya turun ke jalan, tetapi juga melibatkan off bid massal, pemadaman aplikasi selama 24 jam secara nasional. Adapun tuntutan ojol meliputi:
- Sanksi tegas untuk aplikator yang melanggar aturan (Permenhub No.12/2019 dan Kepmenhub No.1001/2022).
- Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR, Kemenhub, dan perusahaan.
- Pembatasan potongan biaya aplikasi maksimal 10 persen.
- Revisi skema tarif dan penghapusan program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas.
- Penetapan tarif layanan makanan/pengiriman barang melibatkan YLKI dan asosiasi.
Baca Juga: Demo Ojol di Jakarta Hari Ini, Catat 3 Ruas Jalan yang Harus Dihindari
Protes atas Ketidakadilan Skema Aplikator
Raden Igun Wicaksono, Ketua GARDA, menegaskan aksi ini sebagai respons atas sikap pemerintah dan perusahaan yang dianggap abai. “Sudah berkali-kali kami aksi damai, tapi tidak ada respons serius. Sekarang kami harus lebih keras,” tegasnya.
Polda Metro Jaya memastikan pengamanan ketat, sementara warga diminta memantau update lalu lintas melalui media resmi. (Dikembangkan dari sumber resmi Polda Metro Jaya dan pernyataan GARDA).