Daftar Tuntutan Aksi Demo Ojol Hari Ini 20 Mei 2025

Selasa 20 Mei 2025, 10:45 WIB
Aktivitas sejumlah pengendara ojek online (Ojol) menunggu penumpang hingga terjebak kemacetan di kawasan Pancoran dan Palmerah, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Aktivitas sejumlah pengendara ojek online (Ojol) menunggu penumpang hingga terjebak kemacetan di kawasan Pancoran dan Palmerah, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 25.000 driver ojol dari wilayah Jabodetabk, Jawa, dan Sumatera akan melakukan aksi unjuk rasa hari ini.

Terdapat empat titik kumpul massa diantaranya adalah Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, DPR RI, dan Kantor Aplikator.

Selain melakukan aksi unjuk rasa, para ojol juga akan melakukan off bid yang tentunya akan berdampak kepada gangguan layanan yang diterima pengguna aplikasi Gojek. Grab, dsb.

Aksi unjuk rasa yag dilakukan ojol akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB hingga tuntutan diterima Pemerintah, DPR RI dan aplikator menyatakan setuju untuk mematuhi aturan pemerintah.

Baca Juga: Demo Besar Ojol di Jakarta Hari Ini, Ini 3 Lokasi dan Rute Alternatif yang Disarankan untuk Dihindari

Berikut beberapa tuntutan demo ojol hari ini

  1. Hapus skema prioritas yang diskriminatif seperti GrabBike Hemat; skema slot, aceng (goceng) di Gojek, skema hub di ShopeeFood, skema prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, Borzo dan lainnya.
  2. Hapuskan kemitraan dan tetapkan pengemudi ojol, taksol, serta kurir sebagai pekerja tetap.
  3. Pemerintah wajib menetapkan besaran tarif barang/logistik dan makanan serta tidak diserahkan ke aplikator dan transparansi dalam perhitungan tarif.
  4. Hapus potongan aplikator yang menurunkan pendapatan pengemudi
  5. Tolak sanksi suspend dan putus mitra (PM) sewenang-wenang dan mekanisme penyelesaian penyelisihan yang adil dan efektif dengan melibatan serikat pekerja.
  6. Tolak merger Grab dan Gojek Tokopedia yang mengarah pada monopoli dan berdampak buruk untuk pengemudi.
  7. Pemenuhan kondisi kerja layak, pendapatan manusiawi, jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta hak pengemudi perempuan dan disabilitas dalam ketenagakerjaan.
  8. Perusahaan platform wajib menyediakan  fasilitas dan perlengkapan kerja bagi pengemudi seperti shelter, jaket, helm, tas serta biaya operasional seperti bensin, pulsa, paket data, parkir, servis kendaraan dan lainnya.
  9. Segera sahkan payung hukum perlindungan pengemudi ojol, taksol, kurir dalam RUU Ketenagakerjaan.

Berita Terkait


News Update