POSKOTA.CO.ID - Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh dokter Priguna Anugerah Pratama dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) yang tengah melakukan praktik di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memicu kemarahan banyak warganet.
Pasalnya, sang dokter ini melakukan rudapaksa kepada anak dari pasien dengan modus untuk Cross Match darah untuk sang ayah yang tengah di rawat di rumah sakit tersebut, salah satu hal yang membuat warganet marah besar adalah cara Priguna melakukan rudapaksa dengan membius sang korban.
Priguna kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian setempat dan dijatuhkan hukuman selama 12 tahun penjara, selain itu juga Kementerian Kesehatan memberikan hukuman dengan mencabut izin praktik, Universitas Padjajaran selaku tempat pelaku menimba ilmu juga melarang Priguna untuk melanjutkan pendidikannya untuk selama-lamanya.
Dilaporkan Langsung oleh Korban

Aksi yang dilancarkan oleh Priguna ini langsung dilaporkan oleh korban. Korban merasakan kesakitan di bagian kewanitaan-nya dan seketika langsung meminta visum di Rumah Sakit.
Hasil visum membuktikan bahwa terdapat bercak sperma yang mengindikasikan bahwa terjadi rudapaksa terhadap korban yang dilakukan oleh Priguna, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.
Baca Juga: Jadi Tersangka Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS, Begini Nasib Karier Dokter Priguna
Ayah Korban Meninggal Dunia
Salah satu hal yang menjadi sorotan warganet adalah, Ayah korban meninggal dunia, hal tersebut sontak memberikan trauma yang begitu besar terhadap korban. Banyak warganet yang bersimpati terhadap korban dan mengecam keras tindakan pelaku.
Dengan viral-nya kasus ini, banyak juga warganet yang penasaran dengan kronologi kejadian rudapaksa yang dilakukan oleh Priguna terhadap Korban di RSHS.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait kronologi kasus rudapaksa Priguna di RSHS Bandung, sebagai berikut ini.