Gamau Ribet? Intip Daftar Pinjol Legal yang Langsung Cair ke DANA

Senin 19 Mei 2025, 23:16 WIB
Daftar pinjol legal yang cair ke DANA.  (Sumber: Pinterest)

Daftar pinjol legal yang cair ke DANA. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Layanan pinjaman online (pinjol) semakin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan dana dengan cepat.

Di tengah perkembangan teknologi keuangan digital, beberapa aplikasi pinjol hadir dengan memberikan inovasi pencairan tanpa rekening bank yang langsung cair melalui dompet digital seperti DANA

Umumnya dana pinjol kerap digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak seperti membayar tagihan hingga uang muka.

Tak hanya itu, banyak perusahaan pinjol memberikan penawaran mulai dari proses pengajuan cepat, limit pinjaman besar, bunga rendah, dana langsung cair, hingga bisa dicairkan lewat berbagai metode.

Baca Juga: Daftar Pinjol Legal Bunga Rendah, Solusi Kebutuhan Finansial Anda Tanpa Terjebak Galbay

Namun, masyarakat tetap perlu hati-hati karena marak perusahaan pinjol yang belum memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau bisa disebut ilegal.

Jangan khawatir, berikut daftar pinjol tanpa rekening dan cair lewat DANA yang aman dan tepercaya.

Daftar Pinjol Legal yang Cair ke DANA

1. AdaKami

Baca Juga: Pasti Cair, Cek Daftar Pinjol Legal OJK dengan Syarat Penjauan yang Mudah!

AdaKami merupakan perusahaan peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online milik PT Pembiayaan Digital Indonesia. Pengguna bisa mengajukan pinjaman uang dengan limit Rp300 ribu hingga Rp80 juta dengan tenor 3, 6, dan 12 bulan.

Pinjaman online di AdaKami bisa jadi salah satu opsi pinjol tanpa rekening dan cair lewat DANA. Adapun suku bunganya sekitar tiga persen per bulan dengan biaya layanan sekitar 1,42 persen.


Berita Terkait


News Update