Setiap pinjaman online legal atau resmi atau yang disebut pinjaman daring (pindar) yang terdaftar di OJK pasti memiliki kepengurusan yang resmi dan juga alamat kantor yang jelas.
Apabila kamu tidak menemukan hal tersebut pada aplikasi pinjaman online yang menawarkan pinjaman kepada mu, maka sebaiknya kamu berhati-hati.
Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak kamu untuk menggunakan aplikasi pinjol apapun melainkan hanya memberikan informasi terkait pinjaman online.
Selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan aplikasi pinjaman online dan hindari meminjam dana di aplikasi pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK.