Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi Easycash, berikut ini beberapa ciri pinjaman legal yang dapat disimak oleh masyarakat untuk membedakan dengan pinjol ilegal.
1. Terdaftar di OJK
Setiap layanan jasa keuangan, termasuk layanan pinjaman online wajib terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya mendapatkan pengawasan langsung dari regulator.
Pastikan aplikasi pinjol yang mau kamu gunakan sudah terdaftar di OJK. Kalau belum, maka bis dipastikan jika platform tersebut bersifat ilegal.
2. Proses Peminjaman dengan Verifikasi
Layanan pinjol legal yang mengikuti regulasi OJK pasi akan melakukan pengecekan atau proses verifikasi terlebih dahulu sebelum menyetujui pinjaman dan memberikan dana kepada nasabah.
Apabila, ada aplikasi pinjol yang menawarkan pinjaman tanpa syarat dan proses pengecekan data diri, bahkan langsung mengirim uang ke rekening mu, maka kamu wajib berhati-hati.
3. Transparansi
Setiap layanan pinjaman online harus selalu menginformasikan dengan sejelas-jelasnya kepada nasabah mengenai biaya pinjaman, suku bunga, dan lainnya, termasuk denda apabila telat melakukan pembayaran.
Jika tidak ada informasi semacam itu, termasuk di akun media sosial aplikasi pinjol tersebut, maka kamu perlu curiga.
4. Punya Layanan Pengaduan
Mengutip dari AFPI, berdasarkan ketentuan OJK, setiap fintech peer to peer P2P lending resmi wajib memiliki layanan pelanggan yang bisa digunakan untuk membantu nasabah apabila mengalami kendala.
Ini merupakan bagian dari jaminan perlindungan konsumen yang harus mereka sediakan. Sehingga, kalau aplikasi pinjol tidak memilikinya, maka kemungkinan besar itu adalah pinjol ilegal.
5. Beroperasi di Seluruh Wilayah Indonesia
Ada beberapa aplikasi pinjaman online yang hanya dapat diakses di beberapa cakupan wilayah saja dan tidak di seluruh Indonesia.
Sebaiknya, pilih lah perusahaan penyedia layanan pinjaman yang beroperasi di seluruh Indonesia karena itu menandakan bahwa perusahaan tersebut merupakan perusahaan besar yang sudah banyak digunakan masyarakat.
Walaupun tidak semua perusahaan pinjaman yang hanya beroperasi di beberapa wilayah saja adalah pinjol ilegal, namun lebih baik kamu memilih perusahaan yang sudah memiliki nama dan kepercayaan masyarakat.