Kasus Charlie Chandra di PIK 2 kembali menyoroti betapa pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam menangani sengketa agraria, terlebih ketika melibatkan kawasan bernilai tinggi dan tokoh publik.
Sementara proses hukum akan terus berjalan, publik kini menanti kejelasan dan keadilan dari proses peradilan yang terbuka dan tidak diskriminatif.
Konflik semacam ini juga menjadi pengingat bahwa sistem hukum harus mampu memberikan perlindungan bagi semua pihak baik individu maupun korporasi dengan menjunjung tinggi asas legalitas dan hak asasi manusia. Charlie Chandra, sebagai sosok profesional yang kini berada dalam sorotan, akan menjadi salah satu contoh penting dalam dinamika hukum tanah di Indonesia ke depan.