POSKOTA.CO.ID - Memasuki minggu ketiga bulan Mei 2025, pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial tahap kedua, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penyaluran kali ini menggunakan data terbaru dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN). Lalu, berapa nominal bantuan yang diterima pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima?
Memasuki minggu ketiga bulan Mei, penyaluran bantuan sosial dari pemerintah mulai dilakukan secara bertahap.
Beberapa masyarakat penerima manfaat dilaporkan telah menerima dana bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berdasarkan pantauan di lapangan, seperti yang terlihat dalam sejumlah unggahan video di media sosial pada 18 Mei 2025, sebagian penerima mengklaim telah menerima dana bantuan PKH dan BPNT.
Salah satunya di Sukabumi, di mana seorang penerima melaporkan saldo masuk sebesar Rp225.000 untuk kategori anak SD dan Rp600.000 untuk bantuan BPNT.
“Alhamdulillah, untuk BPNT Bank BRI di Sukabumi ini mulai cair ya, teman-teman,” ujar akun Youtube Info Bansos.
Namun, sejumlah pengecekan saldo pada kartu KKS lainnya masih menunjukkan saldo kosong. Hal ini menandakan bahwa proses pencairan masih dilakukan secara bertahap.
Anggaran dan Nominal Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2
Mengacu pada slide Program Kerja Utama Kementerian Sosial 2025, total anggaran untuk program perlindungan sosial tercatat sangat besar. Berikut rincian anggaran dari Kemensos:
- PKH: Rp28,7 triliun
- BPNT (Program Sembako): Rp3,86 triliun
- Perlindungan bencana: Rp638,5 miliar
Bantuan PKH tahap 2 ini akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menggunakan basis data terbaru dari DTSEN.