POSKOTA.CO.ID - Pada 29 Mei 2025 mendatang, akan ada tanggal merah libur nasional yang kembali bisa didapatkan masyarakat. Selain 29, tanggal 30 Mei juga merupakan tanggal merah.
Adanya dua hari libur tanggal merah ini pun menjadi kabar baik bagi masyarakat karena mereka bisa memperoleh masa rehat kembali.
Kendati demikian, banyak masyarakat yang bertanya-tanya, pada dua tanggal tersebut diperingati sebagai hari apa hingga dikategorikan sebagai tanggal merah.
Baca Juga: 1 Mei 2025 Hari Libur Apa? Cek Jadwal Tanggal Merah Libur Nasional Bulan Ini
Sebagai informasi, pada bulan ini masyarakat sudah mendapatkan cukup banyak hari libur nasional dan juga cuti bersama.
Misalnya, pada 1 Mei 2025 lalu merupakan tanggal merah libur nasional dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional.
Lalu, pada 12 dan 13 Mei 2025 lalu juga merupakan libur nasional dan cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Waisak.
Bahkan, pada momen tersebut masyarakat memperoleh libur panjang atau long weekend yang dimulai sejak Sabtu, 10 Mei hingga Selasa, 13 Mei 2025.
Kini, tersisa 2 tanggal merah di bulan ini yang merupakan hari libur nasional dan cuti bersama yang akan didapat pada akhir bulan nanti.
Lantas, pada 29 dan 30 Mei 2025 merupakan tanggal merah hari libur apa? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.