Waspada Terjebak! Ini 3 Cara Jauhi Pinjol Ilegal

Minggu 18 Mei 2025, 15:09 WIB
Simak cara menjauhi pinjol ilegal. (Sumber: Freepik/jcomp)

Simak cara menjauhi pinjol ilegal. (Sumber: Freepik/jcomp)

Oleh karena itu, pastikan Anda tidak mudah terbuai pada penawaran yang terlalu menggiurkan serta tidak transparan dalam pembiayaan.

3. Waspada Pinjaman lewat SMS atau WhatsApp

Pindar legal yang resmi diawasi oleh OJK tidak menawarkan pinjaman secara langsung melalui pesan singkat (SMS) atau WhatsApp.

Pastikan Anda tetap berwaspada da jangan pernah merespons jika ada pesan-pesan tersebut ke kontak pribadi demi menghindari pinjol ilegal.

Demikian itulah dua cara menjauhi pinjol ilegal yang perlu Anda pahami agar tidak mudah terjebak. Semoga membantu.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak pembaca untuk menggunakan layanan pinjol saat mengalami kesulitan finansial.

Poskota hanya memberikan informasi dan edukasi seputar cara menjauhi pinjol ilegal agar Anda tidak mendapatkan kerugian di kemudian hari.


Berita Terkait


News Update