Ketaatan pada regulasi dan edukasi publik menjadi kunci terciptanya ekosistem pinjol yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
Wajib Tahu! Ini Ketentuan Terbaru OJK 2025 Soal Cara Penagihan Utang oleh Pinjol
Minggu 18 Mei 2025, 21:48 WIB

Editor
Yusuf Sidiq Khoiruman Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
4 Korporasi Sawit Diselidiki Terkait Karhutla Kalimantan, Cek Daftar Perusahaan Besar di Borneo
Nasional
TelkomGroup Salurkan Bantuan Kemanusiaan Capai Rp1,3 Miliar untuk Warga Terdampak Gempa NTT
EKONOMI
Desil Berapa yang Bisa Dapat Bansos? Ini Arti Desil Kemensos 1 hingga 10 hingga Cara Ceknya Pakai NIK KTP