POSKOTA.CO.ID - Bagi nasabah pinjaman online atau pinjol ilegal serta pinjaman darurat atau Pindar legal, simak tips anti galbay pinjol dan anti galbay Pindar legal agar BI Checking tetap aman.
Gagal bayar atau galbay pinjol dan galbay Pindar kini menjadi hal yang ditakutkan oleh nasabah.
Bagaimana tidak, jika sudah terjadi, maka akan ada DC (Debt Colector) lapangan yang akan menagih baik via telepon maupun datang ke rumah untuk Pindar legal.
Baca Juga: Tenang! Ini Cara Mengatasi Spam Pinjol agar Tidak Terus Dihubungi
Selain itu, status BI Checking pun menjadi kol 5, atau disebut kredit macet. Biasanya nasabah tidak akan bisa mengajukan pinjaman ke bank, maupun ke platform pinjol lainnya.
Biasanya DC lapangan akan datang ke rumah jika nasabah sudah telat membayar tagihan, setelah 1-2 bulan terlambat bayar cicilan.

Untuk itu, simak tips berikut ini agar terjaga dari DC pinjol ilegal maupun Pindar legal yang bisa datang ke rumah.
1. Ajukan Pinjaman Dengan Jumlah yamg Wajar
Hal yang pertama dan wajib kamu perhatikan adalah jumlah pinjaman yang kamu ajukan. Jangan sampai kamu mengajukan pinjaman dalam jumlah yang terlalu besar.
Baca Juga: Lindungi Data Pribadi dari Pinjol Ilegal, Lakukan Cara Ini untuk Jaga Privasi Anda
Ajukan pinjaman yang sesuai dengan jumlah kebutuhan kamu, agar kamu dapat dengan mudah mengelolanya.
2. Jangan Telat Membayar Tagihan
Jangan sampai kamu telat membayar tagihan pinjaman online, jikalau kamu tidak ingin didatangi oleh DC lapangan pinjol.