Dengan menerapkan solusi-solusi praktis seperti mengabaikan pesan, mengatur privasi ponsel, serta tidak memberikan janji pembayaran kosong, Anda bisa meminimalisir gangguan dari pihak penagih.
Jika tekanan terus berlanjut atau sudah memasuki tahap ancaman dan pelecehan, jangan ragu untuk melaporkannya ke pihak berwajib seperti OJK atau kepolisian.
Ingat, sebagai nasabah, Anda memiliki hak untuk diperlakukan secara profesional dan manusiawi. Selalu bijak dalam mengelola pinjaman dan jangan biarkan praktik penagihan tidak etik mengganggu kehidupan Anda.