Polisi Tangkap Suami yang Aniaya dan Ancam Istri dengan Celurit di Jambi

Minggu 18 Mei 2025, 15:34 WIB
Polisi tangkap suami yang menganiaya dan mengancam istrinya dengan celurit. (Sumber: Freepik/wirestock)

Polisi tangkap suami yang menganiaya dan mengancam istrinya dengan celurit. (Sumber: Freepik/wirestock)

JAMBI, POSKOTA.CO.ID - Seorang suami tega melakukan penganiayaan hingga pengancaman dengan menggunakan senjata tajam atau sajam kepada istrinya sendiri.

Sebelumnya sempat viral aksi seorang sami di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jambi diduga menganiaya dan melakukan pengancaman kepada istrinya dengan sajam jenis celurit.

Akhirnya, polisi menyelidiki dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya oleh Unit Reskrim Polsek Mestong.

Pelaku berinisial AF, 48 tahun tega menganiaya istrinya berinisial ST, 45 tahun diduga karena terbakar api cemburu.

Baca Juga: Curhatan Korban Penganiayaan Anak Bos Roti: Ditolak Polsek, Jual Motor demi Pengacara

Unit Reskrim Polres Mestong melakukan penyelidikan kasus tersebut seusai mendapatkan laporan dan langsung bergegas ke lokasi kejadian. Hingga akhirnya, AF  berhasil diamankan.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Hanafi Dita Utama mengatakan bahwa motif pelaku menganiaya istrinya karena cemburu.

“Pelaku AF ini nekat menganiaya dan mengancam istrinya menggunakan senjata tajam lantaran cemburu,” kata AKP Hanafi kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Minggu, 18 Mei 2025.

Hasil penyidikan kepolisian mengatakan bahwa pelaku memang kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, tidak hanya sekali.

Baca Juga: Viral, Suami di Jambi Aniaya dan Ancam Istri Pakai Celurit

“Pelaku tidak cukup sekali tetapi sudah berulang kali melakukan KDRT,” katanya.


Berita Terkait


News Update