JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Debt collector pelaku kekerasan terhadap seorang karyawan pabrik baja ringan di Daan Mogo, Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan, debt collector berinisial J ditangkap di wilayah Cengkareng pada Selasa, 13 Mei 2025.
"Oknum debt collector berinisial J yang mendatangi salah satu perusahaan di daerah Daan Mogot, Jakarta Barat sudah berhasil kita tangkap kurang lebih dalam waktu 1x24 jam," kata Arfan kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 13 Mei 2025.
Pelaku J merupakan satu dari empat orang debt collector mendatangi pabrik perusahaan untuk menagih utang kepada seorang yang dikira karyawan pabrik.
Baca Juga: Lokasi Ini Jadi Target Sasaran Debt Collector Pinjol, Debitur Galbay Wajib Catat
"Pelaku J ini yang menggoyang-goyang pagar, lalu menerobos masuk ke pabrik dan melakukan kekerasan ke korban C. Korban C ini salah satu karyawan yang saat itu berusaha menghalangi pelaku J dan temannya masuk," kata Arfan.
Pelaku mendatangi pabrik lantaran hendak menagih kredit berjumlah sekitar Rp200 juta dari korban.
"Motifnya terkait dengan adanya kredit yang dilakukan oleh suami dari seorang karyawan pabrik. Sang suami membuat kredit atas nama istrinya," ujarnya.
Namun, lanjut Arfan, wanita yang dicari pelaku dan tertera dalam surat penagihan utang ternyata tidak bekerja di pabrik tersebut.
"Suaminya memberitahu bahwa istrinya bekerja di pabrik bersangkutan, ternyata tidak. Mereka ini sudah bercerai," ujarnya.