DC Pinjol Ilegal Ancam Sebar Data Pribadi, Jangan Panik Ini Solusinya

Minggu 18 Mei 2025, 13:24 WIB
Ilustrasi mendapat ancaman pinjol ilegal. (Sumber: Canva)

Ilustrasi mendapat ancaman pinjol ilegal. (Sumber: Canva)

Penting untuk diingat jika penyedia layanan pinjaman tak berizin itu tidak diawasi oleh OJK dan sering melanggar hukum privasi.

Kemudian ancaman sebar data tersebut tergolong tindak kriminal dalam bentuk pemerasan. Dengan memahami hal tersebut, Anda dapat menentukan sikap dan langkah selanjutnya.

Terjerat pinjol ilegal memang menakutkan, apalagi dengan ancaman penyebaran foto pribadi. Namun, dengan tindakan yang tepat dan tenang, kamu bisa melindungi dirimu dan orang-orang terdekat.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online atau berinvestasi di P2P lending. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman atau berinvestasi pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.


Berita Terkait


News Update