Khawatir Pinjol Ilegal Sebar Data? Begini Cara Menghindarinya

Minggu 18 Mei 2025, 11:02 WIB
Ilustrasi pinjaman online (pinjol).

Ilustrasi pinjaman online (pinjol).

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online atau pinjol saat ini bermunculan sebuah aplikasi jasa layanan keuangan dan dinilai sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan finansial yang mendesak

Di tengah kemunculan jasa layanan keuangan tersebut, tak sedikit aplikasi pinjol yang tidak bertanggung jawab atau justru merugikan para nasabahnya yakni pinjol ilegal.

Pinjol ilegal tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang artinya tidak didasari dengan aturan yang jelas terkait peminjaman dana hingga cara penagihan kepada para nasabahnya.

Tak sedikit pengguna yang justru tergiur tinggal ke rumah menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan pinjaman yang biasanya tidak di dapatkan dengan syarat apapun.

Baca Juga: Cek 5 Cara Ampuh Mengatasi Permasalahan Galbay pada Pinjol Ilegal

Namun, bagaimana jika pengguna telah terlanjur menggunakan mendapatkan penyebaran data pribadi saat melakukan gagal bayar atau galbay pinjol.

Jika Anda sudah terlanjur menggunakan pinjol ilegal dan khawatir suatu saat akan mendapatkan ancaman penyebaran data pribadi, ada beberapa tips untuk menghindarinya.

Melansir dari kanal YouTube Tools Pinjol, dikatakan pengguna wajib mengetahui terlebih dahulu sebelum menggunakan aplikasi pinjol, akses apa saja yang akan diminta oleh mereka.

“Fungsi aplikasi ini meretasnya dalam segi apa dulu, apa cuma log panggilan, SMS atau kontak,” katanya yang dikutip Poskota pada Minggu, 18 Mei 2025.

Baca Juga: Takut Hadapi DC Lapangan Pinjol Ilegal? Debitur Galbay Wajib Catat Cara Mengatasinya di Sini

Cara Menghindari Sebar Data Pinjol Ilegal

Ada cara untuk untuk menghindari penyebaran data pribadi yang kemungkinan akan dilakukan oleh pinjol ilegal, sebagai berikut:

1. Nonaktifkan Media Sosial


Berita Terkait


News Update