Apakah Aplikasi Pinjol Singa Aman untuk Digunakan? Simak Faktanya di Sini

Minggu 18 Mei 2025, 20:16 WIB
Pinjol legal Singa OJK. (Sumber: Pinterest)

Pinjol legal Singa OJK. (Sumber: Pinterest)

Berdasarkan praktik umum di industri pinjol, terutama bagi pinjol yang legal dan terdaftar di OJK, penggunaan debt collector lapangan adalah opsi terakhir setelah upaya penagihan melalui telepon dan pesan tidak berhasil.

Di Indonesia, praktik penagihan utang oleh DC pinjol diatur secara ketat oleh OJK sebagai lembaga pengawas industri keuangan memiliki pedoman yang jelas mengenai penagihan utang, yang bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik penagihan yang tidak etis atau bahkan mengarah pada tindakan kekerasan dan intimidasi.

Peraturan OJK secara umum mengatur bahwa penagihan utang harus dilakukan dengan cara yang sopan, tidak mengancam, dan tidak menggunakan kekerasan fisik maupun verbal. Selain itu, debt collector yang diturunkan ke lapangan harus memiliki sertifikasi khusus dari lembaga yang diakui.

Baca Juga: Jangan Sepelekan! Inilah Bahaya jika Kontak HP Diambil oleh DC Pinjol Ilegal

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penggunaan Debt Collector Lapangan

  • Jumlah utang yang signifikan dan telah berlangsung lama kemungkinan besar akan menjadi pertimbangan untuk penagihan lapangan.
  • Semakin lama nasabah tidak membayar, semakin besar kemungkinan pihak pinjol mengambil tindakan yang lebih intensif.
  • Jika nasabah tidak responsif terhadap upaya penagihan melalui telepon dan SMS, pinjol mungkin mempertimbangkan penagihan lapangan.
  • Setiap perusahaan pinjol memiliki kebijakan internal terkait penagihan utang. Ada kemungkinan Pinjol Singa memiliki batasan atau prosedur tertentu sebelum menurunkan DC lapangan.

Berita Terkait


News Update