6 Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Diketahui, Jangan Sampai Terjebak

Minggu 18 Mei 2025, 21:37 WIB
Ilustrasi - Terjebak rentenir pinjol ilegal? Ini 6 ciri pinjol ilegal yang wajib diketahui sebelum mengajukan pinjaman. (freepik.com/wavebreakmedia_micro)

Ilustrasi - Terjebak rentenir pinjol ilegal? Ini 6 ciri pinjol ilegal yang wajib diketahui sebelum mengajukan pinjaman. (freepik.com/wavebreakmedia_micro)

- Promosi berlebihan memang terjadi di pindar legal, tapi tidak sampai memaksa.

- Informasi bunga dan biaya kadang tidak konsisten atau berubah di tengah jalan.

- Akses ke kontak dan lokasi juga terkadang masih diminta oleh beberapa pindar legal, meski seharusnya hanya dilakukan atas izin pengguna.

Jika Anda menemukan pindar legal dengan praktik seperti pinjol ilegal, jangan lanjutkan peminjaman.

Jangan ragu untuk membatalkan atau bahkan berhenti membayar jika memang praktiknya menyalahi aturan.

Waspadai enam ciri pinjol ilegal di atas agar tidak menjadi korban.

Meskipun situasi keuangan sedang sulit, jangan tergiur dengan tawaran pinjaman cepat tanpa pertimbangan matang.

Teliti legalitasnya, baca ulasannya, dan jangan asal klik "setuju" pada semua izin aplikasi.

Dan jika Anda sudah terjebak dalam pinjol ilegal, jangan panik.

Lebih baik berhenti membayar daripada terus terjerat dan menambah utang baru.


Berita Terkait


News Update