Rahasia Cairkan Rp500.000 Lewat DANA Premium Tanpa BI Checking Cuma Butuh KTP

Sabtu 17 Mei 2025, 13:04 WIB
Gunakan fitur ini bisa dapat pinjaman online mudah tanpa syarat KTP, cek caranya. (Sumber: Poskota/Faiz)

Gunakan fitur ini bisa dapat pinjaman online mudah tanpa syarat KTP, cek caranya. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Sekarang ini kebutuhan akan pinjaman cepat dan tanpa syarat rumit menjadi prioritas banyak masyarakat.

Salah satu solusi yang kini banyak diminati adalah memanfaatkan platform dompet digital seperti DANA.

Tanpa perlu melalui BI Checking atau menyerahkan KTP, pengguna bisa mengakses dana hingga Rp500.000 menggunakan fitur yang tersedia di aplikasi DANA, asalkan telah melakukan upgrade ke akun Premium.

Penasaran bagaimana caranya? Simak informasi selengkapnya di bawah ini untuk mendapatkan pinjaman online di aplikasi DANA dengan mudah dan praktis.

Baca Juga: Ini Cara Penagihan Pinjaman Online yang Sah, Hindari Penipuan, Jangan Sampai Salah!

Mengapa DANA Jadi Alternatif?

DANA adalah dompet digital terkemuka di Indonesia yang menyediakan berbagai layanan transaksi elektronik mulai dari pembayaran tagihan, pembelian produk digital, hingga transfer uang.

Meskipun tidak termasuk dalam kategori pinjaman online resmi seperti fintech lending berizin OJK, DANA memiliki fitur unik berupa 'Minta Uang' yang memungkinkan pengguna menerima dana secara instan dari orang lain melalui link.

Fitur ini dapat dimanfaatkan sebagai cara alternatif untuk memperoleh dana cepat dari orang terdekat seperti keluarga, teman, atau komunitas online terpercay.

Cara pinjam uang ini sangat praktis, dimana bisa diajukan tanpa syarat BI Checking atau kepemilikan rekening bank. Panduan lengkapnya bisa cek di bawah ini.

Baca Juga: Rekomendasi Pinjaman Online Syariah Terpercaya 2025: Dana Cepat dan Aman Terbebas dari Riba

Langkah-langkah Pinjam Uang Lewat DANA Premium

Untuk memulai proses peminjaman melalui aplikasi DANA, pengguna wajib terlebih dahulu meng-upgrade akunnya ke versi Premium.


Berita Terkait


News Update